Beberapa konstroversi yang di
lakukan oleh ibuk
Sri Mulyani selaku kementrian
keuangan republik Indonesia mendapat sorotan dari banyak
pihak . Salah satunya dari ketua DPR RI yang mengatakan
bahwa rencana ibuk Sri
Mulyani yang akan memotong
atau tunjangan
profesi untuk guru itu bukanlah
rencana yang bagus . Ketua DPR RI langsung tidak menyetujui untuk mengurangi tunjangan
profesi untuk guru. Beliau
mengatakan bahwa adapun yang
harus di kurangi itu adalah uang para
pejabat-pejabat .
Guru itu adalah pahlawan
tanpa tanda jasa , jadi kenapa harus di
potong
uang yang semestinya
untuk guru , para anggota DPR pun
bisa terpilih itu adalah karena
guru , orang-orang yang terpilih di kementrian
juga karena ilmu yang telah di berikan oleh guru.
Gaji guru itu
tidak banyak , lalu
kenapa harus di potong , adapun yang
harus di potong adalah tunjangan para
pejabat negara , begitulah yang
di katakan oleh ketua DPR-RI.
Lalu entah apa alasan
ibuk Sri Mulyani ingin memangkas
tunjangan untuk para guru
, padahal masih banyak uang
negara
yang terbuang percuma . Kita contohkan saja bahwa
uang transportasi atau kunjungan
kepala daerah , terkadang kepala daerah itu tidak
pernah berkunjung jikapun berkunjung dia akan
berkunjung ke tempat
yang dekat dari rumah dinasnya . Dari sana kita mengetahui bahwa ada
semacam keteledoran atau tidak adanya pengawasan
dari tingkat pusat ke daerah .
Ibuk Sri Mulyani
tentu punya alasan tersendiri tentang rencananya untuk menurunkan atau menghapuskan sertifikasi guru , jika
di lihat dari
sisi ekonomi nya tentu pasti
alasannya adalah pemborosan uang negara
terhadap tunjangan profesi guru. Namun
jika kita lihat
dari
sisi uang negara itu akan lebih boros
dengan jatah kunjungan para pejabat
mulai dari daerah hingga
pusat . Jikalau Itu dapat
di antisipai oleh ibuk
Sri Mulyani , maka keuangan negara kita jauh lebih
hemat.
Jadi , dengan kasus seperti ini ibuk Sri
Mulyani tidak harus mengorbankan
apa yang
memang menjadi hak
milik para pahlawan tanpa tanda
jasa itu , tetapi hendaknya ibuk Sri Mulyani lebih melihat
ke sisi pemborosan uang negara
itu terletak dimana dan
apakah ada manfaatnya. Jika guru jelas
pasti akan mengajar , tetapi jika petinggi
negara dapatkah kita memastikan mereka berkunjung
ke daerah-daerah yang sulit di jangkau
atau [1]sesuai
dengan apa yang telah di berikan negara kepada
petinggi negara. Dan
semoga saja Ibuk
Sri Mulyani lebih
memikirkan lagi keputusannya .
Daftar
Pustaka :
· http://www.republikunews.com/2016/08/ketua-dpr-ri-daripada-potong-tunjangan.html
[1] Ini
adalah pendapat saya tentang keputusan
dari Menteri keuangan
Republik Indonesia , saya tidak
bermaksud untuk menyinggung . Dan apabila
ada yang tersinggung oleh
artikel saya , saya memohon
maaf.